Pekalongan, Pejuang24.com. – Dalam rangka memperingati World Cleanup Day, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pekalongan menggelar aksi bersih-bersih massal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Dinas Perkim, warga Rusunawa, serta elemen masyarakat lainnya.
Kerja bakti ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan Rusunawa yang dihuni oleh warga dari berbagai daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta semangat gotong royong dan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
Kepala Dinas Perkim Kota Pekalongan, Andrianto, menyampaikan bahwa pemilihan lokasi Rusunawa sebagai tempat pelaksanaan kerja bakti bukan tanpa alasan. “Rusunawa merupakan salah satu aset yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perkim. Selain itu, kami juga ingin memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya warga Rusunawa, tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andrianto menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Dinas Perkim dalam menghadapi permasalahan sampah di Kota Pekalongan. Seperti diketahui, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu rencananya akan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada bulan Desember mendatang.
“Kami belajar dari Rusunawa Kuripan yang telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri melalui Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang dilengkapi dengan alat pemilah dan pembakaran sampah. Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi kami untuk menerapkan sistem serupa di wilayah lain,” imbuhnya.
Mulyani selaku Ketua Pengelola Sampah Terpadu Rusunawa, menambahkan, “Kami di Rusunawa sudah memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup baik. Setiap hari, petugas kami mengumpulkan sampah dari warga dan memilahnya menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah yang masih memiliki nilai jual, kami jual ke pengepul barang bekas. Hasilnya kami gunakan sebagai tambahan dana untuk operasional pengelolaan sampah.”
Beliau juga menjelaskan bahwa setiap kepala keluarga (KK) dikenakan iuran sebesar Rp5.000 per minggu untuk mendukung operasional sistem pengelolaan sampah ini. “Dengan iuran ini, kami bisa memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan lingkungan Rusunawa tetap bersih dan nyaman,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Perkim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Selain itu, diharapkan pula tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Pekalongan.












