
Perwakilan LSM Trinusa mendatangi Mapolres Pekalongan Kota pada Selasa (23/9/2025) pukul 11.10 WIB. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kanit IV Sat Reskrim Iptu Rosadi, dan Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Rudi Satriyo.
Teguh Hadi Santosa alias Silva Hadi, Ketua DPC Pekalongan Raya LSM Trinusa, mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan kasus kematian pemuda asal Pragak, Kuripan Yosorejo. Kasus ini dilaporkan oleh Wikarno, ayah korban, pada 21 April 2025.

“Kami hadir melaksanakan audensi yang kedua kalinya di Mapolres guna mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa meninggalnya putra dari Wikarno,” tegas Teguh.
“Selanjutnya bila mana ada suatu hal yang berkaitan pidana maupun perdata akan kami diskusikan dengan para pengacara atau kuasa hukum dari korban,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim AKP Setiyanto memastikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengeluarkan surat penyelidikan nomor Sp.Lidik/151/IV/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 25 April 2025.
AKP Setiyanto menjelaskan, Unit IV Sat Reskrim sudah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa misterius ini.
“Kami akan melaksanakan sesuai SOP berkaitan dengan permasalahan yang ada, semoga dalam waktu dekat ini dapat terselesaikan,” ujar Setiyanto.
Audensi yang berlangsung sekitar 20 menit itu berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kasus kematian ini masih menjadi sorotan publik yang menanti kejelasan dari pihak kepolisian.












