​Mengetuk Pintu Langit, Jeritan Hati Pedagang Sorogenen Menanti Keadilan Dari Para Pejabat Kota Pekalongan

oleh
banner 468x60

PEKALONGAN – Suasana khidmat menyelimuti kawasan eks Pasar Sorogenen pada Sabtu sore. Di tengah ketidakpastian nasib akibat rencana penggusuran, puluhan pedagang Kaki Lima (PKL) memilih mengetuk pintu langit melalui gelaran Istighosah dan doa bersama.

​Langkah spiritual ini diambil sebagai respons atas terbitnya surat Peringatan Nomor B/XXXX/500/2.2.14/2026 tertanggal 30 April 2026. Surat dari Pemerintah Kota Pekalongan tersebut menginstruksikan sterilisasi lahan guna pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, bagi para pedagang, kebijakan relokasi yang ditawarkan dianggap bukan solusi, melainkan ancaman bagi kelangsungan ekonomi mereka.

banner 336x280

​Koordinator pedagang, Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur formal, mulai dari audiensi dengan DPRD Kota Pekalongan hingga koordinasi dengan pihak terkait sejak insiden Sabtu pagi, 18 April lalu. Namun, hingga kini titik terang belum juga nampak.

​”Kami telah berusaha dengan semua cara yang tidak melanggar aturan. Kami pedagang kecil yang hanya berharap kebijakan dari para pemimpin kami. Dengan Istighosah ini, semoga doa kami dikabulkan agar mendapat petunjuk dan rida dari Allah SWT demi nafkah saudara-saudara kami,” ujar pria yang akrab disapa Iwan tersebut.

​Acara doa bersama ini dipimpin langsung oleh Ustadz Wildan dari Majlis Nurul Huda, Klego. Dalam tausiyahnya, ia mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan, terutama Wali Kota Pekalongan, agar melihat persoalan ini tidak hanya dari kacamata regulasi, tetapi juga kemanusiaan.

​Ustadz Wildan menyoroti adanya kekhawatiran pedagang terkait tindakan institusi yang terkesan “tebang pilih” dalam penertiban. Selain itu, lokasi relokasi yang ditentukan dinilai kurang strategis dan berpotensi memutus rantai ekonomi antara pedagang dan konsumen setianya.

​”Tolonglah bapak-bapak yang terhormat, turunlah ke bawah. Lihat langsung jeritan rakyat dan duka para pedagang yang selama ini turut menjaga kearifan lokal Kota Pekalongan,” ungkap Wildan

Konflik lahan di eks Pasar Sorogenen ini sejatinya menjadi ujian bagi sinergitas antara: Masyarakat (Pedagang), Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, para pedagang berharap, setiap kebijakan yang diambil tetap berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Mereka menginginkan keputusan yang diambil tidak hanya mengejar estetika kota melalui RTH, tetapi juga mengedepankan kemaslahatan masyarakat kecil.

​Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih bertahan di lokasi sambil menunggu adanya kebijakan baru yang lebih berpihak pada keadilan ekonomi kerakyatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.