
Dengan Sigap Satreskrim Polres Batang menindak lanjuti laporan keluarga korban 19 September 2025 menemukan tersangka THS, yang diketahui bekerja di Perhutani, diringkus di wilayah Kecamatan Bawang, Batang, pada Sabtu, 27 September 2025. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi enam anak perempuan yang telah melapor sebagai korban, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah.
Korban-korban THS mayoritas adalah bocah di bawah 10 tahun, bahkan ada yang masih berusia 4 tahun. Mereka berinisial SAR, NAL, EV, BA, NVY, dan NAB. Semua korban beralamat di Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, yang merupakan satu kecamatan dengan pelaku.

Modus pelaku terbilang licik. THS yang sering keliling di sekitar tempat tinggal korban akan menawarkan jajan atau tablet untuk menonton video. Ketika korban tertarik, pelaku memangku anak tersebut dan saat itulah ia melancarkan aksi cabulnya dengan memegang alat vital korban. Perbuatan bejat ini dilakukan di rumah pelaku, atau bahkan di rumah korban saat orang tua mereka sedang bekerja.
Saat ini, para korban mendapatkan pendampingan penuh untuk memulihkan trauma yang mereka alami. Selain pendampingan hukum secara probono dari Advokat Angga Risetiawan, S.H., M.H., para korban juga menerima pendampingan medis dan psikologis.
“Maulidya (pihak yang terlibat dalam penanganan kasus) menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kapan aksi bejat pelaku sudah dilakukan,” demikian keterangan yang diterima.
Pihak berwajib pun mendesak masyarakat, khususnya jika ada korban lain, untuk tidak ragu segera melaporkan ke polisi terdekat. “Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan serius yang berdampak panjang. Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi serupa,” tegas Maulidya.
Atas perbuatannya, THS kini dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa.
Pihak berwajib terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan.










