, ,

Polres Pekalongan Kawal Penyegelan Pabrik Tekstil Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga

oleh
banner 468x60

Pejuang24, Pekalongan – Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan PT. Kabana Textile Industries di Kabupaten Pekalongan. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, dan seluruh proses berjalan aman serta lancar.

Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid Amirullah di Pos Pol Pait, Kamis (31/07/2025). Total, 237 personel Polri, 30 personel TNI, dan 18 anggota Satpol PP terlibat dalam operasi ini.

banner 336x280

Dalam arahannya, Kompol Farid menekankan pentingnya sikap humanis. Ia mengingatkan para personel agar tidak terjadi benturan dengan karyawan pabrik.

“Penyegelan ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga. Tugas kita hanya mengamankan jalannya kegiatan, mendampingi kurator dan pihak pengadilan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.Farid juga menjelaskan pembagian tugas di lapangan. Tim Dalmas awal dan negosiator bertugas mengedepankan cara-cara persuasif, sementara Reskrim dan Intel melekat pada tim Pengadilan Niaga dan kurator. Sementara itu, tim Lalu Lintas bertugas mengatur arus kendaraan di depan pabrik.

Penyegelan ini didasarkan pada surat dari Mahkamah Agung RI terkait perkara nomor 2/Pdt.Sus-Penyegelan/2025/PN Niaga Smg. Perkara tersebut melibatkan PT. Palm Semesta Engineering sebagai pemohon dan PT. Kabana Textile Industries sebagai termohon. Objek yang disegel adalah aset eks PT. Kabana Textile Industries di Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan.

Berkat pengamanan ketat ini, penyegelan PT. Kabana Textile Industries dapat terlaksana dengan tertib dan tanpa kendala berarti.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.