Tokoh Masyarakat Pekalongan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Wonokerto Wetan ke Kejati Jateng

oleh
banner 468x60

Semarang, Pejuang24.com – Kabar tak sedap datang dari Pekalongan. Tokoh masyarakat setempat, Ali Rosidin, resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada Rabu (10/12/2025).

Laporan yang mencakup periode anggaran 2021–2025 ini telah diterima Kejati Jateng dengan nomor tanda terima LP.001/PKL-XII/2025.

banner 336x280

Dalam laporannya, Ali Rosidin membawa sejumlah temuan lapangan yang dinilai sangat janggal dan berpotensi merugikan negara:

Aset Ternak 50 Ekor Kambing Hilang: Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes dikabarkan telah membeli 50 ekor kambing. Namun, saat dicek fisik, aset ternak tersebut raib tanpa jejak.

“50 ekor kambing ketahanan pangan yang seharusnya menjadi aset desa telah habis tanpa sisa. Tidak ada bukti fisik, tidak ada laporan… Ini sangat janggal,” ujar Ali Rosidin.

Bangunan lumbung desa yang dibangun menggunakan anggaran ketahanan pangan tidak berfungsi alias mangkrak. Bangunan itu berdiri tanpa aktivitas dan pemanfaatan.

Ditemukan dugaan penurunan kualitas pada sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2022–2025, seperti retak dini dan dugaan pengurangan spesifikasi material (spek quality).

Ali Rosidin menegaskan laporan ini murni didasari dorongan untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan desa. Ia menilai temuan ini bisa mengarah pada mal-administrasi hingga potensi tindak pidana korupsi.

Pelaporan ini merujuk pada UU Tipikor dan peraturan terkait peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Pihak Kejati Jateng belum memberikan keterangan resmi, namun laporan telah masuk ke sistem administrasi dan siap menjalani tahap telaah awal.

Kasus ini dipastikan akan terus dipantau, mengingat penegasan Ali Rosidin: “Saya tidak main-main dengan oknum kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa.”

Kejati Jateng kini didesak untuk segera memproses laporan ini dan memanggil pihak-pihak terkait guna pemeriksaan lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.