Pekalongan, Pejuang24.Com. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Acara yang berlangsung di Tempat Gedung Pamulangan Perguruan Ilmu Sejati Sukorejo-Saradan- Caruban – Madiun perwakilan kota Pekalongan Jl. Tentara Pelajar RT 03 RW 01 Gg. 7 no. 5 Kandang Panjang Pekalongan Utara yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas Antar Instansi, Ormas, Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam mengawasi dan menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama di Kota Pekalongan.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan, Anik Hanifah, SH.,MH., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim PAKEM dan di moderatori Amad Yusuf SHi.,MH., selaku Penyelenggara Hadir dalam acara tersebut Kasat Intel polresta Pekalongan beserta jajaran, Perwakilan Kodim kota Pekalongan, Dinparbudpora, Kemenag, Kesbangpolinmas Kota Pekalongan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan, para pengurus dan anggota aliran kepercayaan serta keagamaan, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Anik Hanifah menekankan pentingnya peran Tim PAKEM dalam mencegah timbulnya konflik akibat perbedaan keyakinan. “Tujuan utama kita adalah memastikan tidak ada aliran yang menyimpang dari ajaran agama yang sah diakui di Indonesia. Kita harus proaktif dalam melakukan pengawasan, bukan hanya reaktif ketika sudah terjadi masalah,” ujarnya.
Kasat Intel Polresta Pekalongan AKP Maryoto, S.Pd., juga menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kegiatan Tim PAKEM. “Polri siap bersinergi dengan seluruh anggota tim untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami akan menindak tegas jika ada pihak yang mencoba mengganggu kerukunan dan persatuan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ) Kota Pekalongan KH.Marzuki menyambut baik rakor ini. “Ini adalah langkah positif untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, khususnya para penganut aliran kepercayaan dan keagamaan. Dialog adalah kunci untuk menyelesaikan setiap perbedaan,” kata Marzuki
Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Tim PAKEM untuk menyusun program kerja yang lebih terstruktur dan efektif. Sinergi antara Kejari, Polresta, Kesbangpolinmas, dan FKUB diharapkan mampu menjaga Kota Pekalongan tetap menjadi kota yang damai, toleran, dan harmonis.












