Pekalongan, Pejuang24.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota itu berakhir dengan diboyongnya para pejabat tersebut ke Jakarta.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya memfasilitasi tempat untuk proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut sejak Senin (2/3/2026) malam.
”Kami dihubungi oleh penyidik KPK pada Senin malam. Mereka menyampaikan sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat pemerintahan Kabupaten Pekalongan atas dugaan kasus korupsi,” kata Riki kepada awak media, Selasa (3/3/2026).
Riki menjelaskan, penggunaan aula Mapolres Pekalongan Kota bertujuan untuk memastikan kelancaran proses hukum serta menghindari potensi gangguan keamanan.
”Mereka meminta untuk meminjam aula sebagai tempat pemeriksaan, dikhawatirkan ada resistensi ataupun kerawanan,” imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir satu hari penuh, sejumlah pejabat tersebut langsung diberangkatkan menuju markas KPK di Jakarta sore ini.
”Baru saja sekitar jam 3 sore, diberangkatkan beberapa pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, menggunakan bus menuju Jakarta,” ungkap Riki.
Terkait detail kasus dan identitas pasti para pejabat yang diperiksa, Kapolres enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa kewenangan penjelasan perkara berada di tangan KPK.
”Status hukum para pejabat tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Lebih jelasnya mungkin nanti akan disampaikan oleh juru bicara KPK,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai konstruksi perkara maupun jumlah pasti pejabat yang diamankan dalam kegiatan tersebut.













