Pekalongan, Pejuang24.com – Kisruh di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Umat, Pekalongan, masih menyisakan luka bagi para nasabah. Sudah tiga tahun berlalu, namun pengembalian dana simpanan yang macet belum sepenuhnya tuntas. Di tengah tekanan ribuan nasabah, muncul ironi: sang Ketua Pengurus, Zaenudin, kini harus berjuang sendirian menghadapi badai, sementara jajaran pengurus lainnya diduga “angkat tangan”.
Situasi di lapangan menunjukkan ketimpangan tanggung jawab yang mencolok. Saat nasabah terus menagih hak mereka, Zaenudin menjadi satu-satunya wajah pengurus yang konsisten muncul di garda terdepan. Ia harus menelan pil pahit, mulai dari menghadapi amarah massa hingga kediaman pribadinya yang kerap didatangi nasabah yang menuntut kejelasan.
”Saya siap menghadapi risiko, tapi pertanyaannya, ke mana pengurus yang lain? Manajer selaku penanggung jawab operasional, sekretaris, dan bendahara seharusnya ikut bertanggung jawab,” ujar Zaenudin saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Zaenudin mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai posisinya. Ia mengaku sempat tidak menjabat sebagai Ketua saat koperasi dinyatakan kolaps pada 2024. Namun, ia diminta kembali oleh jajaran pengurus saat itu untuk menyelamatkan kapal yang hampir karam.
Alih-alih mendapatkan dukungan, Zaenudin justru merasa ditinggalkan. Ia menyebut rekan-rekannya di jajaran pengurus—yang di antaranya memiliki profesi mentereng seperti anggota DPRD dan dosen—malah terkesan menjauh. Bahkan, manajer operasional disebut-sebut telah pindah bekerja ke salah satu koperasi di Semarang.
”Jika seluruh jajaran pengurus solid, bareng-bareng mencari jalan keluar, melakukan penagihan kredit macet, dan penjualan aset bersama-sama, saya pastikan masalah ini selesai jauh lebih cepat,” tegasnya.
Kuasa hukum KSPPS BMT Mitra Umat, Bayu Agung Pribadi, S.K.M., S.H., M.H.,menyoroti beban berat yang dipikul kliennya. Menurut Bayu, Zaenudin tak hanya berhadapan dengan masalah administratif, tapi juga tekanan psikologis yang luar biasa akibat gunjingan masyarakat dan beban sosial lainnya.
”Beban mentalnya sangat berat. Saat Zaenudin bekerja keras menagih kredit macet dan menjual aset demi mencicil uang nasabah, pengurus lain seperti sekretaris, bendahara, dan manajer malah menghilang seakan tidak mau tanggung jawab,” kata Bayu.
Di sisi lain, secercah harapan mulai muncul. Beberapa nasabah, termasuk perwakilan komite sekolah dasar di Kota Pekalongan, mengakui bahwa tabungan siswa yang sempat tertahan kini sudah terbayar lunas. Progres ini menjadi bukti bahwa itikad baik masih ada, meski di tengah keterbatasan.
Namun, para nasabah tetap mempertanyakan keberadaan oknum pengurus yang tidak muncul. Mereka berharap agar proses pengembalian dana bisa dipercepat dan pihak-pihak terkait segera menunjukkan tanggung jawabnya.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada sekretaris, bendahara, dan manajer BMT Mitra Umat masih terus dilakukan. Publik kini menanti, apakah para pengurus yang ‘menghilang’ tersebut akan kembali untuk menyelesaikan kewajiban moral mereka, atau justru membiarkan beban tersebut selamanya dipikul oleh satu orang saja.













