Pekalongan, Pejuang24.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Samborejo bersama LSM Pejuang 24 mendatangi Balai Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Senin (5/1/2026). Mereka menuntut transparansi penuh terkait pengelolaan anggaran desa yang dinilai tertutup.
Pantauan di lokasi, massa aksi memenuhi area balai desa sejak pagi hari. Mereka datang membawa sejumlah tuntutan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 hingga 2025 yang dianggap tidak akuntabel.
”Kami datang bukan untuk menjatuhkan, tapi bertanya dan mengonfirmasi. Selama ini pemerintah desa kurang transparan, kegiatan tidak dipublikasikan terbuka, dan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah nyata,” ujar Koordinator Aksi, Adi Riyanto, kepada wartawan di lokasi.
Selain soal Dana Desa, ada tujuh poin krusial yang disorot warga dalam aksi ini:
Transparansi Dana Desa (DD): Kejelasan anggaran tahun 2022-2025. Ketahanan Pangan: Pelaksanaan program yang dinilai tidak jelas. Struktur Aparatur Desa: Kejelasan tata kelola perangkat desa. Infrastruktur: Masalah Pamsimas dan tiang jaringan. Program PTSL: Pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Bantuan Sosial: Penyaluran PKH dan BLT yang tidak tepat sasaran. PNPM & PAD: Keberlanjutan program PNPM serta kontribusi dana yang masuk ke desa .
Forum audiensi digelar di aula balai desa dengan pengawalan dari Jajaran Mapolresta Kota Pekalongan, Mapolsek Tirto, Koramil Tirto serta dari Institusi kecamatan Tirto, Menanggapi kegiatan hari ini Kepala Desa Samborejo, Ulin Nuha, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang tertuang dalam mosi warga tersebut.
”Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan,” kata Ulin Nuha.
Di lokasi yang sama, Camat Tirto Siswanto mengapresiasi langkah warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia berjanji akan mengawal proses klarifikasi ini.
”Sebagai pembina dan pengawas, kami akan kawal agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan,” tegas Siswanto.
Sementara itu, Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso alias Silva Hadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama jika ditemukan indikasi kerugian negara.
”Lembaga kami akan mengawal masyarakat Samborejo dan mengusut tuntas bilamana ditemukan indikasi dugaan penyimpangan atau penyelewengan anggaran negara melalui program dana desa,” tegas Silva Hadi.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi telah berakhir dengan kondusif. Warga berharap ke depannya Pemerintah Desa Samborejo lebih terbuka dan mengedepankan kritik membangun dalam melayani masyarakat.














